Atauhonorer boleh memakainya juga? Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa seragam Korpri tidak dipakai setiap hari, PNS atau ASN hanya memakai seragam Korpri pada acara-acara tertentu seperti upacara untuk memperingati hari kemerdekaan atau kegiatan-kegiatan tertentu yang bersifat seremonial. Di tempat saya bekerja, bila ada upacara resmi, hanya
JABARNEWS PURWAKARTA – Pasca beredarnya viralnya foto dan video syur wanita berhijab berseragam PNS yang diketahui sebagai oknum guru di SMK swasta yang ada di Kabupaten Purwakarta, Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat kepada seluruh Kabupaten/Kota terkait pakaian dinas untuk SMA/SMK/SLB negeri. Surat tertanggal 20 September 2019 itu membedakan pakaian dinas harian PDH guru dan tenaga kependidikan GTK berstatus PNS dengan yang non PNS. Kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui surat aturan pengguna seragam bagi tenaga honorer itu diprotes guru honorer di Kabupaten Purwakarta. Kebijakan tersebut mereka nilai sangat diskriminatif. “Intinya kita kerja sesuai kewajiban, tanggung jawab dan aturan berlaku, tapi kalau perbedaan mencolok yang bersifat diskriminatif kami sangat menyayangkannya. Biarlah kita bukan PNS, tunjangan tak seperti PNS, tapi dalam pekerjaan kita sama dan juga berada dilingkungan yang sama,” ungkap salah seorang guru honorer yang mengajar di SMA Negeri di Kabupaten Purwakarta, yang enggan disebutkan namanya, Senin 23/9/2019. Ia menambahkan, pakaian untuk guru sebaiknya tidak dibedakan atas dasar status kepegawaiannya. Apalagi pakaian seragam juga merupakan kebanggaan bagi honorer dalam mengabdi. “Kenapa kami bangga dengan seragam ASN, selain penyemangat untuk berkarir ini juga jadi acuan kami bahwa kami berharap mempunyai peluang menjadi PNS. Jangan karena oknum honorer yang berulah semua honorer jadi kena imbasnya. Mungkin selain membedakan Honor dan PNS adakah solusi lain,” sesalnya. Dia menambahkan, seragam khaki adalah pakaian dinas harian kebanggaan guru honorer. Dengan seragam tersebut mereka disegani para siswa dan orang tua karena dianggap PNS juga. “Kalau sekarang dibedakan, kebanggaan hilang sudah. Kalau sekarang sih, gara-gara oknum dua, guru honorer ical wibawa,” ucapnya. Dihubungi terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah MKKS Sekolah Menengah Kejuruan SMK, Darta mengatakan, memang kebijakan tersebut dirasa diskriminatif bagi guru honorer. “Kalau memang dilarang kenapa gak dari terbitnya pergub tersebut ada larangan untuk guru honorer. Sepertinya dinas pendidikan mau cuci tangan dengan adanya kasus seperti ini. Sampai hari ini pun tidak ada kebijakan yang berpihak kepada guru honorer,” ungkap Darta, saat dihubungi melalui selulernya. Menurutnya, sebaiknya diseragamkan, karena kebanggan honorer justru baju seragam. Apalagi kalau dilihat dari tugas dan tanggungjawabnya sama dengan PNS. “Padahal statusnya sama sebagai guru yang ikut membantu pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa. Hanya beda status nasib saja antar ASN dan masih honorer. Tetapi hanya karena kasusnya oknum guru honorer jadi di generalisir seperti itu. Kalau ditanya penghargaan apa yang telah di terima oleh guru honorer di Jawa Barat ini, Tidak ada.! pengabdian mereka selama ini tidak punya apresiasi,” pungkasnya. Gin GajiGuru Honorer vs Guru PNS - Setiap guru yang mengajar di sekolah dasar (SD) memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama, yaitu mengajar dan mendidik para siswa. Namun di antara para guru tersebut, terdapat perbedaan status; ada yang berstatus sebagai guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan sebagai guru honorer. Jakarta - Pendidikan Profesi Guru PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S1/D4 yang ingin menjejaki karir sebagai guru. Nantinya, lulusan program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik di satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan melalui laman resminya, seluruh lulusan sarjana S1/D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PDDikti bisa mendaftar, kecual terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik Dapodik dan bagaimana bila statusnya sebagai guru honorer? Begini penjelasan selengkapnya dirangkum detikedu, Jumat 9/5/2023.Guru honorer bisa diartikan sebagai guru tidak tetap atau tenaga pendidik yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS di sebuah instansi pendidikan formal. Meski begitu, guru honorer memiliki tugas utama yang sama dengan guru lainnya, bedanya hanya dari segi informasi di Frequently Asked Questions FAQ PPG Prajabatan, pendidik berstatus guru honorer boleh mengikuti pendaftaran PPG Prajabatan. Ketentuannya yakni pendidik bersangkutan belum terdaftar sebagai guru dalam basis Dapodik dan memenuhi syarat pula guru yang mengajar di sekolah nonformal seperti kelompok bermain, tempat pendidikan anak, dan satuan PAUD sejenis. Kelompok ini bisa mendaftar PPG Prajabatan asal belum terdaftar sebagai guru dan memenuhi Pendaftaran PPG Prajabatan 2023Warga Negara IndonesiaTidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik Dapodik dan SimpatikaMemiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana S11 atau diploma empat D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PDDikti atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeriMemiliki indeks prestasi kumulatif IPK paling rendah 3,00Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaranMemiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani diserahkan saat lapor diriMemiliki surat keterangan berkelakuan baik diserahkan saat lapor diriMemiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya NAPZA diserahkan saat lapor diriMenandatangani pakta integritasMengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancaraCara Mendaftar PPG Prajabatan 2023Pendaftaran dilakukan di link memilih menu "Daftar PPG Prajabatan" dan pilih "Daftar sebagai Peserta". Untuk diingat, pendaftar wajib memiliki email dan nomor seluler yang aktif dan terkoneksi pada aplikasi Membuat AkunMembuat akun pendaftaran di aplikasi SIMPKB dan melakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirim melalui email untuk melanjutkan proses tersebut akan mengarah pada tautan yang mengharuskan pendaftar mengisi seluruh data yang tersedia, seperti- Nomor Induk Kependudukan NIK- Nama- Jenis Kelamin dan Tanggal LahirBila sudah, seluruh data pendaftar akan diverifikasi secara PendaftaranPendaftaran dilakukan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat data yang dibutuhkan seperti- Biodata diri- Data kemahasiswaan- Bidang studi PPG- Data pendukung lainnya seperti pengalaman melakukan pelatihan, organisasi, sukarelawan dan lain-lain- Mengunggah esaiMengunggah dokumen yang dibutuhkan seperti- Foto terbaru berpakaian formal kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi. Bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam dengan latar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1 Pakta integritas yang ditandatangani di atas materai Rp Bagi calon mahasiswa lulusan luar negeri wajib mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi data kemahasiswaan dan linieritas program studi S1/D4 dengan bidang studi PPG yang dipilih akan dilakukan secara sistem. Jika valid, maka pendaftaran dapat melanjutkan ke proses pembayaran pendaftaran. Jika tidak pendaftaran tidak bisa membayar biaya pendaftaran, pendaftar akan memilih lokasi tes substantif lokasi TUK sesuai dengan lokasi yang masih memilih, lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Pembayaran yang terverifikasi akan mengunci penuh slot lokasi tes lebih lanjut bisa dipantau di laman ya. Simak Video "Ancam Mogok Ngajar, Guru Honorer Tuntut Diangkat Jadi Tenaga P3K" [GambasVideo 20detik] twu/twu Denganadanya peraturan baru itu, maka penggunaan seragam dinas pada Senin - Selasa pakaian dinas krem. Pada hari Rabu kemeja putih. Dan Hari Kamis - Jumat menggunakan batik. Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi. KepalaBadan Kepegawaian Daerah (BKD) Babel Tarmin mengatakan, pihaknya akan membuat aturan terkait penggunaan seragam tersebut. "Kalau untuk Pergub belum ada. Sekarang lagi disusun, semua seragam temasuk pakaian untuk hari Jumat. Kalau misalnya harus pakai adat Melayu kita pakai Melayu, kita lagi susun pakaian dinas Pemprov Babel termasuk honorer," Selama ini seragam pegawai honorer dan PNS . 118 260 243 488 336 394 90 118